| |
| | (telurusi di search engine)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester UNU Kaltim Samarinda - 12 thRektor: Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd.Berdiri Sejak 2014
Penerimaan Calon MahasiswaKuliah Paralel Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Program Sarjana S-1 atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNU Kaltim Samarinda (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga meringankan calon mhs baru, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial mahasiswa.
Atas dasar UU No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini UNU Kaltim Samarinda menyelenggarakan Kuliah Paralel ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S1) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan UNU Kaltim Samarinda.
Alumnus/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Mhs dan alumnus/lulusan Kuliah Paralel UNU Kaltim Samarinda maupun Kelas Reguler UNU Kaltim Samarinda, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Letak/lokasi kegiatan perkuliahan di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur Samarinda (Kampus UNU KALTIM : Jl. KH. Harun Nafsi Gg. Dharma, Kel. Rapak Dalam Kec. Loa Janan Ilir Samarinda), disini disampaikan akses peta menuju kampus UNU Kaltim Samarinda.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Paralel di UNU Kaltim Samarinda silakan klik Ikhtisar Info Kuliah Paralel UNU Kaltim Samarinda ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di UNU Kaltim Samarinda - Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur Samarinda, baik melalui Kuliah Paralel maupun melalui Kelas Reguler.
Terima kasih, UNU Kaltim Samarinda - Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur Samarinda
|
|
| | | Sistem studinya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang bukan pekerja.
Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Paralel (P2K) maupun Kelas Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Paralel (P2K) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kuliah Paralel merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | UNU Kaltim Samarinda Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur Samarinda
► Kampus UNU KALTIM : Jl. KH. Harun Nafsi Gg. Dharma, Kel. Rapak Dalam Kec. Loa Janan Ilir Samarinda Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Biaya pendidikan di P2K UNU Kaltim Samarinda dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur Samarinda merupakan punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, UNU Kaltim Samarinda sebagai perguruan tinggi yang telah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mhs baru dalam rangka membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah formal langsung kepada mhs yang sungguh-sungguh kurang mampu secara secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 400.000 Program S-1 Fak. Teknik = Rp 600.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|